Daftar Tunggu Ibadah Haji Makin Lama, ini Penjelasan Kemenag

- 15 Juni 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi - Kementerian Agama (Kemenag) turut angkat bicara terkait penyebab daftar tunggu keberangkatan ibadah haji semakin lama.
Ilustrasi - Kementerian Agama (Kemenag) turut angkat bicara terkait penyebab daftar tunggu keberangkatan ibadah haji semakin lama. /Pexels/Konevi.

PR DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan terkait estimasi daftar tunggu ibadah haji.

Menurut Kemenag, daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama.

Bahkan, lanjut dijelaskan Kemenag, daftar tunggu ibadah haji pada beberapa provinsi estimasi waktunya lebih dari 90 tahun.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Hal ini Alasan Jokowi Tunjuk Zulkifli Hasan Jadi Mendag Gantikan Muhammaf Luthfi

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan, mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggu ibadah haji didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," tutur Hasan, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.

"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," ujarnya menambahkan.

Sebelum ada kepastian kuota di tahun ini, kata dia, bilangan asumsi yang dipakai sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan Haji 2020 yakni 210.000.

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2022: The Daddies Terhenti di 32 Besar Usai Kalah dari Ganda China

Akan tetapi, lanjutnya, sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100.000, maka bilangan pembaginya juga mengalami penyesuaian. Situasi ini menjadi penyebab estimasi daftar tunggu ibadah haji semakin lama.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x