Polda Metro Jaya Temukan Fakta Baru, Dana Khilafatul Muslimin dari Warganya yang Wajib Infak Rp1.000 per Hari

- 17 Juni 2022, 16:50 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap temuan terbaru soal Khilafatul Muslim, di mana setiap warganya wajib memberi infak Rp1.000.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap temuan terbaru soal Khilafatul Muslim, di mana setiap warganya wajib memberi infak Rp1.000. /ANTARA/Maulana Surya.

PR DEPOK - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan temuan dari hasil pendalaman dan penelitian tentang pendanaan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan anggota yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin diwajibkan memberi infak sebesar Rp1.000 per hari.

"Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu," ucap Hengki dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar, kasus ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," tutur dia lagi.

Baca Juga: Review One Piece Chapter 1053: Terungkap! Tujuan Admiral Greenbull Ternyata Menangkap Luffy

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin memiliki tingkat pendidikan dari tahap SD hingga universitas. Namun, sistem pendidikannya berbeda dengan pemerintah Indonesia.

Pendidkan di Khilafatul Muslimin, dijelaskan Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini, sebagian besar didanai warganya yang kemudian disebut infak.

"Mereka memiliki sekolah dari SD 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun dan 2 Universitas. Satu ada di Bekasi dan satu ada di NTB," kata Hengki Haryadi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Jawaban Lucu Saat Ditanyai Syarat untuk Jadi Menantunya: Maaf Kamu Gak Lulus

"Mereka dalam pendidikannya didanai oleh warga. Kemudian juga untuk merekrut siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis. Tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ujarnya lagi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah