PR DEPOK - PT Pertamina (Persero) mewajibkan pembeli daftar di MyPertamina untuk bisa mendapatkan pertalite dan solar.
Kebijakan pembelian pertalite dan solar menggunakan MyPertamina mulai berlaku per 1 Juli 2022 di 11 daerah di 5 provinsi Indonesia.
Oleh sebab itu masyarakat yang ingin tetap mendapatkan kedua jenis bahan bakar bersubsidi tersebut, harus mengetahui cara daftar MyPertamina untuk beli pertalite dan solar yang dibuka mulai 1 Juli 2022.
Cara daftar MyPertamina untuk beli pertalite dan solar, masyarakat dapat login ke link https://subsiditepat.
3 dokumen yang diperlukan saat daftar MyPertamina yakni berupa KTP, STNK, dan foto kendaraan, serta beberapa dokumen pendukung lainnya.
Kebijakan pembelian pertalite dan menggunakan MyPertamina bertujuan agar bahan bakar bersubsidi didapatkan secara tepat sasaran.
Baca Juga: 8 Penampakan Putri Duyung Paling Nyata di Dunia, Salah Satunya di Indonesia
Adapun kebijakan tersebut dilaksanakan secara bertahap dimulai per 1 Juli 2022 di daerah berikut: