5. Ikuti instruksi dalam situs tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja, pemberitahuan akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs secara berkala.
7. Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Usai registrasi dan melakukan pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id, maka selanjutnya akan mendapatkan QR Code Unik.
Baca Juga: Cara Beli Pertalite dengan MyPertamina, Siapkan Dokumen Penting Ini
QR Code tersebut yang akan digunakan untuk melakukan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU.
Adapun kebijakan penggunaan MyPertamina ini akan mulai diuji coba di 5 provinsi dan 11 kota atau kabupaten pada 1 Juli 2022.
Penyaluran solar dan pertalite dalam penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020.***