Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Menpan RB Ad Interim Selama 12 Hari

- 5 Juli 2022, 18:10 WIB
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menpan RB.
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menpan RB. /Muhammad Adimaja/ANTARA

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penunjukan Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim dilakukan berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Muhammad Tito Karnavian akan menjabat sebagai Menpan RB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Baca Juga: Cara Transaksi BBM Solar dan Pertalite Roda Empat Pakai MyPertamina di SPBU

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beritahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenpan RB.

Langkah ini dilakukan setelah Menpan RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Terkait penunjukan Tito Karnavian sebagai Menpan RB ad interim, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widiyantini turut membenarkan.

Baca Juga: Namanya Dikaitkan dengan Kasus ACT oleh Warganet, Fauzi Baadilla Buka Suara

“Benar (soal Tito Karnavian menjadi Menpan RB ad-interim),” kata Rini saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 5 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x