Cegah Pelecehan Seksual di Angkot, Tempat Duduk Pria dan Wanita Akan Dipisah

- 12 Juli 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi - Dishub DKI Jakarta berencana memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot setelah marak kasus pelecehan di moda transportasi.
Ilustrasi - Dishub DKI Jakarta berencana memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot setelah marak kasus pelecehan di moda transportasi. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar.

PR DEPOK – Belakangan ini marak terjadi kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam angkot (angkutan kota).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkot.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, akan diberlakukan pemisahan tempat duduk antara pria dan wanita guna meminimalisir terjadinya pelecehan seksual di angkot.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Ajudan Kadiv Program Terungkap, Ternyata Bermula dari Tindakan Pelecehan

"Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot, di mana penumpang wanita di harapkan untuk duduk di sisi kiri dan penumpang pria duduk di sisi kanan," kata Syafrin, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Selain pemisahan tempat duduk, lanjutnya, penggunaan kaca film juga dilarang untuk digunakan pada angkot hal ini bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan terjadi pelecehan seksual dalam angkot.

Syafrin mengatakan, bahwa peraturan tersebut tengah dimatangkan dan berharap dengan adanya hal ini kasus pelecehan seksual di dalam angkot  tidak terulang lagi.

Baca Juga: Nekat, 4 Zodiak Ini Tidak Ragu untuk Melanggar Aturan

Terkait keamanan, Syarifin menjelaskan bahwa semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta telah dipasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

Seperti diketahui bersama, kasus pelecehan seksual dalam satu minggu ke belakang telah terjadi. Salah satunya di angkot M-44 rute Tebet-Kuningan.

Kasus pelecehan ini terjadi ketika sang korban AF dan pelaku berada dalam angkot yang sama dan duduk bersebelahan.

Baca Juga: Tips agar Berhasil Unggah Foto e-KTP di www.prakerja.go.id, untuk Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36

Ketika angkot mulai berjalan pelaku melakukan aksi bejatnya, korban yang tak terima kemudian merekam wajah pelaku hingga viral di media sosial.

Setelah mendapatkan laporan dari korban pelecehan seksual, pihak kepolisian langsung meyebarkan anggotanya dan memburu pelaku.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x