3. Klik menu “Daftar”.
4. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
5. Baca ketentuan yang ada, lalu klik “Setuju”.
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
7. Ketik kode captcha yang tersedia.
8. Daftarkan data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan akan ditampilkan sistem, kemudian isi data diri.
9. Klik “Selanjutnya”.
10. Pilih fasilitas kesehatan atau Faskes yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
11. Masukkan alamat email yang aktif, kemudian klik “Simpan”. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.
Editor: M Bayu Pratama