Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menpan RB hingga Diangkatnya Menteri Definitif

- 15 Juli 2022, 20:12 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menpan RB hingga diangkatnya menteri definitif.
Menko Polhukam, Mahfud MD ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menpan RB hingga diangkatnya menteri definitif. /Menko Polhukam

Sebab merujuk pada ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kementerian Negara, menteri berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia.

Pemberhentian mendiang Tjahjo Kumolo tersebut terhitung mulai 1 Juli 2022, dan ada pula ucapan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama menjabat.

Keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 12 Juli 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Sosok Ivana Trump, Istri Pertama Donald Trump yang Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud MD sebagai Menpan RB ad interim sejak Tjahjo Kumolo menjalani perawatan.

Posisi Menpan RB ad interim tersebut lantas diganti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sejak 4 Juli sampai 15 Juli 2022.

Penunjukkan Tito Karnavian itu termuat dalam surat Menteri Sekretariat Negara nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah