Iptu Santri menambahkan, keduanya diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada hari Senin, 18 Juli 2022 malam, karena kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota.
“Kasusnya ditangani Sat Lantas Polres,” tambah Iptu Santri.
Sopir dan kernet truk Pertamina saat ini belum menjalani pemeriksaan di Polsek Jatisampurna terkait dengan kecelakaan, lantaran hanya menjalani penitipan di Polsek Jatisampurna.
Baca Juga: Polantas Punya Seragam Baru, Apa Saja Perbedaannya?
“Belum (diperiksa), karena hanya dititipkan di Polsek (Jatisampurna),” pungkasnya.***