Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan via WhatsApp secara Mudah dan Praktis

- 22 Juli 2022, 16:08 WIB
Masyarakat bisa pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan 3 cara, di antaranya melalui WhatsApp hingga aplikasi Mobile JKN.
Masyarakat bisa pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan 3 cara, di antaranya melalui WhatsApp hingga aplikasi Mobile JKN. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

PR DEPOK – Bagaimana cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp? Demikian pertanyaan sebagian kalangan.

Diketahui, sebagian orang masih merasa bingung mengenai cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp.

Padahal, cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.

Selain membahas soal cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp, artikel ini juga akan mengulas 2 cara lainnya.

Baca Juga: Daftar BPNT 2022 Bisa Lewat Sini, Siapkan Berkas Berikut agar Bantuan Sembako Rp200 Ribu Cair per Bulan

Dihimpun dari berbagai sumber, BPJS Kesehatan kini mempunyai kanal layanan bernama Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.

Cara menggunakan layanan Pandawa di WhatsApp ini untuk pindah Faskes BPJS Kesehatan pun cukup mudah, yakni sebagai berikut.

Cara Pindah Lewat WhatsApp

Untuk diketahui, Anda bisa pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WA dengan memanfaatkan layanan Pandawa.

Adapun Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka/tanpa kontak fisik antara peserta dan frontliner.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x