Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan via WhatsApp secara Mudah dan Praktis

- 22 Juli 2022, 16:08 WIB
Masyarakat bisa pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan 3 cara, di antaranya melalui WhatsApp hingga aplikasi Mobile JKN.
Masyarakat bisa pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan 3 cara, di antaranya melalui WhatsApp hingga aplikasi Mobile JKN. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

4. Isi data NIK KTP dan alamat email masing-masing

5. Sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui email yang telah diinput

Baca Juga: Masyarakat Kriteria Ini Dapat PKH Rp750 Ribu, Siapkan KTP tuk Cairkan BLT Juli 2022

6. Masukkan nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun

7. Login kembali

8. Klik "Ubah Data Peserta"

9. Klik "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama"

10. Isi data Faskes pengganti yang diinginkan

11. Tunggu sampai ada notifikasi yang menyatakan bahwa proses berhasil.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja? Catat Dulu jika Ingin Lolos Gelombang 38

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x