Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan via WhatsApp secara Mudah dan Praktis

- 22 Juli 2022, 16:08 WIB
Masyarakat bisa pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan 3 cara, di antaranya melalui WhatsApp hingga aplikasi Mobile JKN.
Masyarakat bisa pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan 3 cara, di antaranya melalui WhatsApp hingga aplikasi Mobile JKN. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

PR DEPOK – Bagaimana cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp? Demikian pertanyaan sebagian kalangan.

Diketahui, sebagian orang masih merasa bingung mengenai cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp.

Padahal, cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.

Selain membahas soal cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp, artikel ini juga akan mengulas 2 cara lainnya.

Baca Juga: Daftar BPNT 2022 Bisa Lewat Sini, Siapkan Berkas Berikut agar Bantuan Sembako Rp200 Ribu Cair per Bulan

Dihimpun dari berbagai sumber, BPJS Kesehatan kini mempunyai kanal layanan bernama Pandawa atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.

Cara menggunakan layanan Pandawa di WhatsApp ini untuk pindah Faskes BPJS Kesehatan pun cukup mudah, yakni sebagai berikut.

Cara Pindah Lewat WhatsApp

Untuk diketahui, Anda bisa pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WA dengan memanfaatkan layanan Pandawa.

Adapun Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka/tanpa kontak fisik antara peserta dan frontliner.

Baca Juga: Ini Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 37

Selain itu, kanal Pandawa ini menggunakan media WA untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.

Penting untuk dicatat, layanan Pandawa ini dapat diakses peserta melalui nomor 08118165165.

Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat Pandawa bisa dilakukan dengan chat nomor di atas serta mengikuti petunjuk yang diberikan.

Selain pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WA, ada pula cara lainnya yakni melalui Mobile JKN dan Care Center 165.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Juli 2022 Cair, Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Cara Pindah Lewat Aplikasi Mobile JKN

1. Unduh aplikasi Mobile JKN

2. Klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"

3. Input nomor kartu JKN-KIS

4. Isi data NIK KTP dan alamat email masing-masing

5. Sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui email yang telah diinput

Baca Juga: Masyarakat Kriteria Ini Dapat PKH Rp750 Ribu, Siapkan KTP tuk Cairkan BLT Juli 2022

6. Masukkan nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun

7. Login kembali

8. Klik "Ubah Data Peserta"

9. Klik "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama"

10. Isi data Faskes pengganti yang diinginkan

11. Tunggu sampai ada notifikasi yang menyatakan bahwa proses berhasil.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja? Catat Dulu jika Ingin Lolos Gelombang 38

Cara Pindah Lewat Care Center 165

1. Hubungi care center 165

2. Laporkan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan.

Demikian pembahasan lengkap mengenai cara pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat WhatsApp hingga aplikasi Mobile JKN secara mudah dan praktis.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x