Kemudian ia menyatakan, pihak JNE mendukung penuh program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut.
Dia pun menegaskan bahwa JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.
Temuan beras bansos dari pemerintah itu diketahui oleh warga sekitar, yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
Baca Juga: Chanyeol EXO Akui Punya 50 Stok Lagu, akan Debut Album Solo?
Setelah memperoleh informasi itu, warga langsung menelusuri untuk mencari tahu kebenarannya.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako. Kemudian saya telusuri," ucap Rudi Samin selaku ahli waris dari lahan tersebut.***