Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pengusaha yang Diduga Rugikan Negara hingga Rp78 Triliun

- 3 Agustus 2022, 19:41 WIB
Berikut ini dirangkum profil Surya Darmadi alias Apeng, pengusaha yang diduga merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Berikut ini dirangkum profil Surya Darmadi alias Apeng, pengusaha yang diduga merugikan negara hingga Rp78 triliun. /indonesiatatler.com.

PR DEPOK - Sosok Surya Darmadi menjadi perbincangan publik Tanah Air belakangan ini.

Nama Surya Darmadi alias Apeng mencuat lantaran diduga menyebabkan kerugian negara dengan angka yang fantastis, yaitu sebesar Rp78 triliun.

Surya Darmadi alias Apeng terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yang pertama yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Agustus 2022, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Kasus korupsi yang kedua yaitu Surya Darmadi diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar.

Surya Darmadi diduga telah melakukan suap kepada Gubernur Riau yang saat itu dijabat Annas Maamun.

Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah perusahaan miliknya, PT Darmex Group afiliasi dari PT Duta Palma Group.

Baca Juga: Mengenal PFAS, Zat Kimia Berbahaya dalam Air Hujan yang Menyebabkan Kanker

Padahal, perusahaan Surya Darmadi belum mengantongi izin resmi, akan tetapi sudah menggunakan lahan tersebut yang notabene adalah hutan.

Bahkan sejak tahun 2019, Surya Darmadi sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Sejak Juni 2022, Kejaksaan Agung memutuskan bahwa lahan yang digarap oleh perusahaan Surya Darmadi tersebut merupakan milik negara.

Baca Juga: Cara Mengamalkan Surat Yusuf Ayat 4, Bisa Memikat Lawan Jenis, Dapat Jodoh, dan Membuka Aura Wajah

Lantas, bagaimana profil Surya Darmadi yang menjadi perbincangan belakangan ini?

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut profil Surya Darmadi alias Apeng yang diduga rugikan negara hingga Rp78 triliun.

Surya Darmadi merupakan pemilik PT Darmex Group yang merupakan afiliasi dari PT Duta Palma Group.

Baca Juga: Harta Karun dari Kapal Legendaris Ditemukan, Sudah 350 Tahun Diburu

Perusahaan Surya Darmadi tersebut didirikan sejak tahun 1987 di Jakarta yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit.

Nama Surya Darmadi alias Apeng dikenal sebagai pengusaha sukses yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Bahkan, ia merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Siap Cair Bulan Ini, Cek Penerima BLT hingga Rp3 Juta dengan 2 Cara Berikut

Majalah Forbes mencatat bahwa Surya Darmadi merupakan orang terkaya ke-28 di Indonesia pada tahun 2018.

Total kekayaan Surya Darmadi alias Apeng menurut Majalah Forbes ditaksir mencapai 45 miliar dolar AS.

Demikian profil Apeng alias Surya Darmadi.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah