Cara Daftar Upacara Kemerdekaan RI di Istana Negara 2022, Simak Syarat dan Link Pendaftaran

- 9 Agustus 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 di Istana Negara lengkap dengan persyaratan dan link pendaftaran.
Ilustrasi. Simak cara daftar Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 di Istana Negara lengkap dengan persyaratan dan link pendaftaran. /Pixabay.com/mufidpwt.

PR DEPOK - Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 di Istana Negara.

Sebagai informasi, Sekretariat Presiden akan menyediakan kuota sebanyak 77.000 undangan, baik untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI maupun Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada tahun 2022 ini upacara tersebut dapat dihadiri tamu undangan secara langsung (luring) dalam jumlah terbatas dan secara virtual (daring).

Baca Juga: Bharada E Akui Ferdy Sambo Ada di TKP Penembakan Brigadir J

Lantas bagaimana cara daftar Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 di Istana Negara?

Simak cara daftar jadi tamu undangan Upacara Kemerdekaan RI di Istana Negara lengkap syarat dan link pendaftarannya.

Namun, sebelum mendaftar Upacara Kemerdekaan RI, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Selalu Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Simak 6 Hal Berikut Sebelum Daftar Gelombang 40

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman pandang.istanapresiden.go.id, berikut persyaratan upacara hadir langsung di Istana Negara:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah