Tidak Jadi Hari ini, Kemenhub Ganti Jadwal Kenaikan Tarif Ojol Mulai Tanggal 29 Agustus 2022

- 14 Agustus 2022, 18:43 WIB
Kemenhub Ganti Jadwal Kenaikan Tarif Ojol Mulai Tanggal 29 Agustus 2022
Kemenhub Ganti Jadwal Kenaikan Tarif Ojol Mulai Tanggal 29 Agustus 2022 /Dok. PikiranRakyat-Depok

Zona I

Khusus wilayah Jawa (non Jabodetabek), Sumatera, dan Bali.

- Biaya jasa batas bawah Rp1.850/km

- Biaya jasa batas atas Rp2.300/km

- Rentang biaya jasa minimal Rp9.250-Rp11.500

Zona II

Khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

- Biaya jasa batas bawah Rp2.600/km

- Biaya jasa batas atas Rp2.700/km

- Rentang biaya jasa minimal Rp13.000-Rp13.500

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah