Bansos ini diperlukan karena sebelumnya program anak yatim ini tidak tersentuh oleh susunan keluarga, atau tidak masuk data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini rencananya sudah dapat berjalan di bulan September, tetapi untuk jumlah penerima bansos ini dan besaran nilainya masih dalam perhitungan dan belum dipastikan.
Baca Juga: Pancasila Tangguh Jadi Nama Tim Paskibraka pada HUT ke-77 RI
“Kami datanya sudah ada, baik di daerah maupun masukan masyarakat. Tetapi nilainya masih dihitung, soalnya ini kan tergantung anggarannya juga" kata Risma.
Selain bansos bagi anak yatim, pemerintah juga menambah nilai bansos PKH, mencakup bansos kepada penyandang disabilitas, lansia hidup sendiri, ibu hamil, dan balita. ***