Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Bisa secara Online atau Offline

- 18 Agustus 2022, 08:22 WIB
Ilustrasi. Bagi yang ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan simak berikut penjelasan tata caranya secara online atau offline.
Ilustrasi. Bagi yang ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan simak berikut penjelasan tata caranya secara online atau offline. /Dok. BPJS Kesehatan.

PR DEPOK – Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online maupun offline akan dijelaskan dalam artikel berikut.

Sebagian kalangan memang tidak membutuhkan BPJS Kesehatan lantaran sudah berlangganan asuransi dari pihak lain dan lantas menonaktifkan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, jika memang yakin tidak membutuhkan layanan BPJS Kesehatan, Anda bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online.

Lantas bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan baik secara online dan offline? Dan apa saja syarat yang harus disiapkan?

Baca Juga: Hilang 3 Hari, Bocah Laki-Laki Tenggelam di Sungai Indagiri Ditemukan Meninggal

Tata Cara

Perlu diketahui cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan melalui WhatsApp dan e-Dabu. Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

1. WhatsApp

 

Apabila hendak menonaktifkan BPJS Kesehatan, Anda bisa mengunakan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah