PR DEPOK - Pemerintah dalam waktu dekat berencana bakal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai September 2022 mendatang.
Jelang kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, Pemerintah dikabarkan bakal memberikan bantuan sosial (bansos) senilai Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan BBM.
Penyaluran bansos dengan anggaran senilai Rp24,17 triliun tersebut diungkap langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Tertinggi, Ford Escort RS Turbo Seri 1 Milik Putri Diana Laku Rp1,2 Miliar
"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dalam keterangannya, Menkeu menyebut jika Pemerintah bakal menggelontorkan bansos sejumlah Rp24,17 triliun dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.
Dari total bantuan sosial Rp24,17 triliun itu, lanjutnya, masyarakat bakal mendapat 3 jenis bansos berupa bantalan sosial.
Adapun 3 jenis bansos tersebut yakni Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang menyasar 20,65 juta kelompok masyarakat dengan nominal Rp150.000 sebanyak 4 kali.