PR DEPOK- Siap-siap Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan segera dicairkan mulai minggu ini.
BSU 2022 yang direncanakan pemerintah cair pada awal bulan September ini merupakan salah satu dari tiga jenis tambahan bantalan sosial yang disalurkan ke masyarakat.
Instruksi penyaluran ini bahkan telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui Instagram pribadinya sesuai arahan dari Persiden Jokowi.
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru: Penumpang Tak Perlu PCR dan Antigen
Berdasarkan instruksi tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa BSU 2022 cair kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Lalu masing-masing pekerja mendapatkan bantuan yang besaran nominalnya capai Rp600.000, dalam pencairannya bantuan itu dibayarkan sekali.
"Kedua, yaitu bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan dibayarkan sekali oleh @kemnaker," ujar Sri Mulyani, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @smindrawati.
Baca Juga: 25 Quotes Penuh Motivasi Sambut September, Kata-Kata Bijak untuk Semangati Diri Gapai Tujuan
Karena sudah dipastikan BSU 2022 cair pada minggu ini alias di awal bulan September, jangan lupa untuk segera melakukan cek status penerima Anda.