PR DEPOK - Seperti diketahui kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo, menyeret banyak oknum Polri.
Anggota Polri yang diduga turut terlibat (terseret) dan menjadi tersangka oleh Ferdy Sambo itu mulai berpangkat Bharada, Perwira Menengah hingga Perwira Tinggi.
Oleh karena itu, pihak kepolisian pun sudah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstraction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri
Salah satunya adalah mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, yakni Kompol Chuck Putranto (CP).
Sidang KKEP terhadap dirinya (Chuck Putranto) telah dilakukan pada Kamis 1 September 2022, kemarin. Namun (kemarin) belum langsung diputuskan atau vonis.
Terkait hal itu, dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia pun menegaskan bahwa sidang KKEP terhadap Chuck Putranto sudah dilaksanakan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Online di Link eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Cair tuk Pelaku Usaha
"Ya, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol CP sudah dilaksanakan hari ini (kemarin-red)," ujar Dedi Prasetyo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.