PR DEPOK – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada 8 rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM kepada pihak Kepolisian.
Polri menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online di Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan PKH Tahap 3 yang Masih Cair September 2022
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pikiran-rakyat.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan delapan rekomendasi terkait hasil pemantauan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekomendasi tersebut langsung diumumkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas Ham pada, Kamis, 1 September 2022.
Pertama ujar Beka, meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation.
Baca Juga: Tolak Tawaran Manchester United, Alexander Isak Putuskan Bergabung ke Newcastle
Kemudian yang kedua, menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus.