Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa permintaan itu berdasarkan atas kesimpulan temuan dan analisis kasus tersebut.
"Tentu saja dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation," ungkapnya.
Pada kasus ini Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.***