PR DEPOK - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi meminta pertanggungjawaban kontraktor atas robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.
Pembangunan Masjid Tanjak yang menelan biaya Rp39,9 miliar baru saja diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekitar dua bulan lalu yakni pada 24 Juni 2022.
Menanggapi robohnya plafon Masjid Tanjak, Rudi saat ini tengah mencari kontraktor untuk diminta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pengemudi Ojol dan Opang Bakal Dapat BLT Transportasi dari Kemenhub
"Saya sudah mendapat laporannya dan saya akan cari kontraktornya. Saya akan minta pertanggungjawaban," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
Pihaknya juga telah memberi arahan agar Satuan Pemeriksa Intern (SPI) memeriksa keseluruhan bangunan Masjid Tanjak untuk mengetahui penyebab plafon roboh.
"Kenapa bisa roboh? Apakah karena hujan lalu dia lapuk, atau besinya yang tidak kuat. Nanti itu akan dilaporkan ke saya," jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 9-14 September 2022
Sejak kejadian plafon masjid roboh, pihaknya telah menutup Masjid Tanjak untuk umum guna dilakukan perbaikan.
Menurutnya, kerusakan akibat plafon masjid roboh ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan.