Khusus warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Carrefour Harapan Indah. Dengan waktu operasional sangat singkat dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Dan untuk lokasi SIM Keliling bagi warga Kabupaten Bogor, ada di Mall Cileungsi sedangkan Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya. Waktu operasional pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP, Masukan NIK KTP ke Sini Agar Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. ***