3. Lalu, pilih menu "Pengecekan".
4. Klik link kemnaker.go.id.
5. Segera login ke akun masing-masing atau klik "Daftar Sekarang" jika belum memiliki akun.
6. Lengkapi data diri yang diminta berupa Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
Baca Juga: Lirik Lagu The Happiest Girl - BLACKPINK dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
7. Klik "Berikutnya".
8. Selanjutnya, terdapat kode OTP yang dikirimkan lewat nomor HP, gunakan kode untuk aktivasi akun.
9. Login ke dalam akun Anda.
10. Isi biodata diri Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Baca Juga: Kondisi Terkini Cahya Supriadi, Kiper Timnas Indonesia U-20 yang Alami Benturan saat Bertanding