Menko Airlangga Tegaskan Penggunaan Kompor Listrik Tak Akan Berlaku pada 2022

- 24 September 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi kompor listrik.
Ilustrasi kompor listrik. /Pixabay/congerdesign/

PR DEPOK – Wacana pemerintah melakukan konversi kompor LPG ke kompor listrik untuk menanggulangi impor LPG yang terus meningkat menjadi perbincangan hangat.

Namun, pemerataan penyaluran energi listrik masih jadi kekhawatiran sebagian masyarakat Indonesia yang kenyataannya masih banyak yang tidak memenuhi kebutuhan.

Sehingga pemerintah memastikan bahwa konversi kompor LPG ke kompor listrik tidak akan diberlakukan pada Tahun 2022.

Baca Juga: Italia Sukses Bekuk Inggris 1-0 di Penyisihan Grup 3 UEFA Nations League, Giacomo Raspadori Jadi Pahlawan

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartanto, dalam jumpa pers pada hari Jumat, 23 September 2022.

“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi pemerintah belum memutuskan terkait konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi,” ujar Airlangga.

Pemerintah memang belum memutuskan hal tersebut, karena masih menerima masukan dari masyarakat termasuk juga memonitor pemberitaan di media.

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League, Jerman Ditaklukkan Hungaria dengan Skor 0-1

Pemerintah juga terus melakukan survey penggunaan kompor listrik yang sudah disalurkan kepada beberapa sampel kepala keluarga.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x