PR DEPOK – Tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah menjadi tiga orang.
Bertambahnya tersangka kasus kematian Brigadir J ini disampaikan oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, yang menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dengan adanya hal tersebut, tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini totalnya menjadi tiga orang, setelah Bharada E dan Brigadir RR.
Baca Juga: 6 Golongan Masyarakat ini Dipastikan Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Kedua tersangka tersebut antara lain Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.
Mahfud MD juga menjelaskan jika dari tiga tersangka yang telah ditetapkan ini masih dapat berkembang.
Baca Juga: Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini
“Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang,” jelas Mahfud MD sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.