Soal Kasus Kematian Brigadir J, Menko Polhukam Sebut Tersangka Sudah Jadi 3 Orang

- 9 Agustus 2022, 17:00 WIB
Dalam kasus kematian Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa tersangka sudah jadi tiga orang.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa tersangka sudah jadi tiga orang. /Instagram@mohmahfudmd.

PR DEPOK – Tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, disebut bertambah menjadi tiga orang.

Bertambahnya tersangka kasus kematian Brigadir J ini disampaikan oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, yang menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Dengan adanya hal tersebut, tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini totalnya menjadi tiga orang, setelah Bharada E dan Brigadir RR.

Baca Juga: 6 Golongan Masyarakat ini Dipastikan Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Kedua tersangka tersebut antara lain Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.

Mahfud MD juga menjelaskan jika dari tiga tersangka yang telah ditetapkan ini masih dapat berkembang.

Baca Juga: Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini

“Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang,” jelas Mahfud MD sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x