Begini Sejarah Ditetapkannya Tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional

- 1 Oktober 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi batik. Berikut ini dipaparkan mengenai sejarah ditetapkannya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Ilustrasi batik. Berikut ini dipaparkan mengenai sejarah ditetapkannya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. /pexels.com/John Bastian.

PR DEPOK - Kain batik merupakan sebuah karya budaya yang dikenal di seluruh Indonesia dan internasional.

Bahkan, kain batik menjadi salah satu kekayaan budaya yang mendapat legitimasi dari UNESCO, yang kemudian diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Lantas, bagaimana sejarah ditetapkannya tanggal 2 Oktober sebagai peringatan Hari Batik Nasional? Berikut ulasannya, sebagaimana dirangkum Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cair Lagi Oktober 2022, Intip Tanggal Pencairan dan Besaran Dana Bansos PKH Tahap 4

Kata batik berasal dari kata 'ambhatik' yang asalnya dari kata amba artinya lebar, luas, atau kain dan titik.

Dalam bahasa Jawa, batik ditulis dengan kata bathik, yakni seni lukis di atas kain dengan menggoreskan malam atau lilin pada alat yang bernama canting.

Pada tanggal 4 September 2008, batik Indonesia diajukan oleh Menko Kesejahteraan Rakyat kepada UNESCO dan diterima pada tanggal 9 Januari 2009.

Baca Juga: 10 Ide Caption Tentang Hari Batik Nasional 2022, Ucapan Penuh Motivasi Cocok untuk WA, IG, dan FB

Pada tanggal 30 September 2009, UNESCO mengumumkan batik Indonesia masuk ke dalam Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity).

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x