Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Ditanggung Negara Sepenuhnya

- 3 Oktober 2022, 14:38 WIB
Pemerintah pastikan biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan akan ditanggung negara sepenuhnya.
Pemerintah pastikan biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan akan ditanggung negara sepenuhnya. /Tri Meilani Ameliya/ANTARA/

Tim gabungan tersebut dibentuk untuk mengusut secara menyeluruh atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak korban.

Adapun tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Menko Polhukam dan melibatkan juga anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair Oktober ke 1,2 Juta Pekerja, Cek Status Pencairan Uang Tunai Rp600.000 secara Online

Terkait anggota TGIPF ini disebutkan akan diumumkan paling lambat dalam kurun waktu 24 jam ke depan.

Untuk saat ini, sebelum tim gabungan diumumkan, Pemerintah telah memberikan tugas kepada beberapa pihak terkait dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Menurut Mahfud, sejauh ini jumlah korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan telah mencapai 125 orang.

Baca Juga: Update Klasemen MotoGP 2022: Sengit, Fabio Quartararo dan Francesco Bagnaia Kini Hanya Selisih 2 Poin

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sangat merasa terpukul atas peristiwa yang terjadi tersebut.***

Halaman:

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kemenko Polhukam ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x