Tim gabungan tersebut dibentuk untuk mengusut secara menyeluruh atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak korban.
Adapun tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Menko Polhukam dan melibatkan juga anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Terkait anggota TGIPF ini disebutkan akan diumumkan paling lambat dalam kurun waktu 24 jam ke depan.
Untuk saat ini, sebelum tim gabungan diumumkan, Pemerintah telah memberikan tugas kepada beberapa pihak terkait dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan.
Menurut Mahfud, sejauh ini jumlah korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan telah mencapai 125 orang.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sangat merasa terpukul atas peristiwa yang terjadi tersebut.***