PR DEPOK – Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hingga kini statusnya masih terus diperiksa oleh pihak kepolisian.
Terkait aksi perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, kepolisian meminta para pelaku untuk menyerahkan diri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan jika aksi para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
Oleh karena itu, polisi mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri.
“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, dan penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ujar Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan jika pihaknya akan menindak tegas pelaku yang membuat kerusakan di luar Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 akan Dibuka
Pekan depan, pihak penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran.