Apakah Media Internasional Dilarang Mengusut Tragedi Kanjuruhan? Ini Kata Mahfud MD

- 7 Oktober 2022, 19:38 WIB
Mahfud MD buka suara terkait tragedi Kanjuruhan, termasuk soal perhatian Presiden dan penyelidikan internasional.
Mahfud MD buka suara terkait tragedi Kanjuruhan, termasuk soal perhatian Presiden dan penyelidikan internasional. /Vicky Febrianto/ANTARA/

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru kembali berkomentar terkait tragedi di Stadion, Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ada dua hal yang disinggung mengenai proses penyelidikan tragedi di Stadion, Kanjuruhan, yaitu perhatian presiden dan peran dari media internasional.

Mahfud MD mengatakan, perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata oleh pihak pengaman.

"Ketika presiden melihat lapangan, lalu melihat 'oh ini kuncinya, ini (tangga) terlalu curam, pintunya dikunci' itu saja. Itu sebagai tambahan saja. Tapi substansi pandangan presiden itu sudah dipidatokan hari Minggu dan Senin, bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, kedisiplinan dan perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Jumat, 7 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: 18 Ucapan Maulid Nabi 2022, Cocok Jadi Quotes Mengenang Hari Lahir Nabi Muhammad SAW

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa penggunaan gas air mata saat di Stadion Kanjuruhan adalah salah satu alasan Presiden Jokowi membentuk TGIPF.

"Sebelum melihat bangunan itu, beliau sudah membentuk tim dan sudah bicara mengenai gas air mata, bicara tentang unprofessional polisi, sudah bicara tentang regulasi, tentang kultur PSSI, maka dibentuk TGIPF," kata Mahfud MD.

Sementara itu, terkait keterlibatan media internasional dalam mengusut tragedi Kanjuruhan disambut baik.

Tidak ada larangan bagi media internasional, justru bisa membangun kerja sama untuk mengungkap fakta di Stadion Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x