PR DEPOK – Sarekat Dagang Islam (SDI) didirikan oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905.
Haji Samanhudi merupakan pengusaha yang memproduksi batik di Indonesia.
SDI sendiri awalnya didirikan oleh Haji Samanhudi karena prihatin dengan pasar lokal yang dimanipulasi oleh pedagang asing.
Baca Juga: Penyebab Notifikasi BSU 2022 Masih Calon Terus, Simak Solusinya di Sini
Oleh karena itu, agar masyarakat lokal dapat bersaing dan sejahtera Haji Samanhudi membentuk organisasi ini untuk melindungi pedagang lokal dari monopoli pedagang asing.
Pedagang asing yang pada saat itu menguasai pasar perdagangan adalah pedagang Tionghoa.
Selain SDI ini bergerak dalam bidang perdagangan, organisasi ini pun aktif bergerak dalam bidang keagamaan.
Dilansir dari laman si.or.id, ada beberapa tujuan SDI didirikan yaitu SDI lantang menentang segala bentuk ketidakadilan pada sistem kolonialisme.