Menkes Budi Gunadi Sebut 3 Jenis Zat Kimia Berbahaya pada Obat-obatan Sirup Terkait Gagal Ginjal Akut

- 20 Oktober 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi, anak terjangkit gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup.
Ilustrasi, anak terjangkit gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup. /Pixabay/

PR DEPOK - Pasien balita yang mengalami acute kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut dinilai sangat mengkhawatirkan. Bahkan laoran kasus tersebut, telah diketahui sejak akhir Agustus 2022.

Berdasarkan temuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdeteksi adanya 3 zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup.

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dia menyebutkan terdeteksi 3 zat kimia berbahaya.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022 dengan Desain Terbaru, Cocok untuk Profil di Media Sosial

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena acute kidney Injury, terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 20 Oktober 2022.

"Tiga zat berbahaya itu yakni, ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," ungkap Budi Gunadi menambahkan.

Dia pun mengatakan, bahwa ketiga zat kimia tersebut sering dipakai sebagai solubility enhanger pada obat jenis sirup.

Baca Juga: 2 Zodiak yang Paling Beruntung Besok 21 Oktober 2022: Keberuntungan Menghampirimu

"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia (tidak berbahaya), polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer obat-obatan jenis sirup," tutur Budi Gunadi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah