Kasus Wanita Bawa Pistol Terobos Istana Negara Diambil Alih Densus 88, 2 Tersangka Lain Ditetapkan

- 28 Oktober 2022, 16:15 WIB
Kasus wanita pembawa pistol yang mencoba menerobos Istana Negara diambil alih oleh Densus 88, dan ada tersangka lain.
Kasus wanita pembawa pistol yang mencoba menerobos Istana Negara diambil alih oleh Densus 88, dan ada tersangka lain. /PMJ News/

PR DEPOK – Kasus wanita yang membawa pistol dan mencoba menerobos masuk ke Istana Negara sudah diambil alih oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejak Rabu, 26 Oktober 2022.

Densus 88 mengambil alih kasus wanita bernama Siti Elina (24) yang telah menodong pistol ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Penanganan kasus penyerangan di Istana Presiden yang terjadi hari Selasa lalu sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ramadhan mengatakan, penyelidikan kasus ini terus berjalan dan wanita pembawa pistol tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Tak Akan Kembali ke Kerajaan, Meghan Markle Fokus pada Dunia Entertainment

Akan tetapi, tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada petugas.

“Proses pemeriksaan masih berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum koperatif,” kata Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka.

Baca Juga: Drama Blind Episode 13 Sub Indo: Ini Link Nonton dan Spoiler, Pelaku Pembunuhan Berantai Joker Terungkap!

Ketiga tersangka, yakni Siti Elina, suami Siti Elina, Bahrul Ulum (37), dan Jamaluddin, guru mengaji Siti Elina.

Bahrul Ulum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Siti Elina. Akan tetapi, penetapan tersangka Bahrul Ulum untuk perkara yang berbeda.

“Suaminya betul (tersangka), kami melihat dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya mendapat penjagaan ketat. Kalau suaminya pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh Siti Elina,” kata Aswin.

Baca Juga: Pekerja yang Tak Miliki Rekening di Bank Himbara Bisa Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Aswin menjelaskan, Bahrul Ulum memang terlibat dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII), namun tidak ada kaitannya dengan Siti ke Istana Negara.

“Suaminya tidak ada kaitannya dengan peristiwa Siti ke Istana, tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang dimana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu,” katanya.

Suami Siti Elina, diketahui sudah berjanji setia (baiat) dan mengakui keberadaan dan berdirinya NII.

Baca Juga: 5 Ide Kostum Halloween untuk Anak, Mudah Dicari dan Cocok untuk Seru-seruan

Akan tetapi, ia tidak terlibat dalam struktur NII dan sering membantu dan mendampingi bendahara NII.

Sementara itu, guru mengaji Siti Elina, Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan doktrin terhadap tersangka.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Online Lewat HP agar Dapat Bantuan Sembako Rp200.000 yang Cair November

Status ketiganya masih dalam proses penangkapan dan belum dilakukan penahanan, sesuai Undang-Undang Terorisme masa penangkapan selama 14 hari.

Sebelumnya, Siti Elina nekat menodongkan senjata api kepada personil Paspampres di depan Istana Negara, pada Selasa, 25 Oktober 2022 pagi.

Ia berjalan dari arah Harmoni dan menuju sekitar Istana Negara. Polisi yang berjaga melihat langsung perempuan itu berhenti di depan Istana Negara.

Baca Juga: 7 Drama Korea Rilis November 2022 Berikut Jadwal Tayang dan Daftar Pemain, Song Joong Ki Comeback

"Tepatnya di pintu masuk Istana menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga," kata Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman seperti dikutip dari PMJ News.

Beruntung polisi yang ada di lokasi langsung bergerak cepat dengan mengamankannya.***.

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x