Pekerja yang Tak Miliki Rekening di Bank Himbara Bisa Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

- 28 Oktober 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan terkait pencairan BSU tahap 7 di kantor pos, yang diperuntukkan bagi pekerja yang tak memiliki rekening di bank Himbara.
Ilustrasi - Simak penjelasan terkait pencairan BSU tahap 7 di kantor pos, yang diperuntukkan bagi pekerja yang tak memiliki rekening di bank Himbara. /Fikri Yusuf/ANTARA/

PR DEPOK – Kabar baik bagi pekerja yang tak memiliki rekening di Bank Himbara masih bisa mencairkan BSU tahap 7 di kantor pos terdekat.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU tahap 7 ini bagi para pekerja melalui Bank Himbara.

Namun, bagi pekerja yang belum memiliki rekening di Bank Himbara dapat mencairkan BSU tahap 7 melalui kantor pos terdekat.

Hal ini untuk mempercepat penyaluran BSU tahun 2022 agar segera rampung di akhir tahun ini.

Baca Juga: Sebentar Lagi Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan, Segera Daftar untuk Dapat STB Gratis dari Kominfo

Baik penyaluran melalui Bank Himbara maupun melalui kantor pos, pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 7 berhak menerima uang tunai senilai Rp600.000 tanpa potongan sepeserpun.

Adapun pekerja yang akan menerima BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia pekan ini sebanyak 263.546 pekerja.

“Ini dalam proses untuk melakukan penyaluran BSU melalui kantor pos. Insya Allah akhir Oktober sudah selesai ,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Sebagaimana diketahui, BSU tahap 7 merupakan program bantuan sosial bagi pekerja dari Kemnaker di tahun ini.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah