Wajib Tahu! BSU Tahap 7 Rp600.000 Bisa Cair Jika 5 Syarat Ini Bisa Dipenuhi oleh Pekerja

- 28 Oktober 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapat Rp600.000 dari BSU tahap 7.
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapat Rp600.000 dari BSU tahap 7. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Wajib tahu! BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 hanya bisa cair jika lima syarat ini bisa dipenuhi oleh pekerja.

Setelah selesai dengan pencairan dana BSU tahap 6 pada Jumat, 21 Oktober 2022, kini Kemnaker akan kembali mencairkan dana BSU tahap 7, yang diketahui akan cair melalui Kantor Pos.

Adapun bagi pekerja yang ingin mendapatkan dana BSU tahap 7 ini, terlebih dahulu harus memenuhi lima syarat berikut, dan melakukan cek penerima di link bsu.kemnaker.go.id secara online.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tak Disangka, Panjang Rambut Ternyata Ungkap Banyak Hal tentang Kepribadian Anda

Lalu, kapan sebenarnya dana bantuan subsidi gaji tahap 7 akan segera dicairkan? BSU tahap 7 diketahui akan mulai cair pada hari ini, 28 Oktober 2022 dan bisa segera diambil pekerja yang memenuhi syarat di Kantor Pos.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website bsu.kemnaker.go.id, berikut cara cek penerima BSU tahap 7.

1. Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU tahap 7 Rp600.000.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

2. Lebih dulu lakukan pendaftaran akun baru penerima di situs resmi Kemnaker, jika penerima BSU tahap 7 belum memiliki akun pribadi untuk login.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x