Wajib Tahu! BSU Tahap 7 Rp600.000 Bisa Cair Jika 5 Syarat Ini Bisa Dipenuhi oleh Pekerja

- 28 Oktober 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapat Rp600.000 dari BSU tahap 7.
Ilustrasi. Simak penjelasan mengenai lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapat Rp600.000 dari BSU tahap 7. /Pixabay/Ekoanug.

3. Pekerja atau buruh yang boleh menerima BSU tahap 7 hanyalah pekerja yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Namun jika pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji harus diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 dan BPNT Cair Lagi di Bulan November 2022, Simak Cara Cek Penerima di Link Cek Bansos

4. Penerima BSU tahap 7 bukan atau tidak termasuk pegawai PNS, jabatan TNI dan Polri, atau jabatan tinggi lainnya yang berkaitan dengan pemerintah.

5. Pekerja yang menerima BSU tahap 7 bukan termasuk masyarakat penerima bansos, seperti program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022), maupun bansos lainnya dari Kemensos.

Demikian penjelasan mengenai lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja agar bisa mendapat Rp600.000 dari BSU tahap 7.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah