- Setelah daftar saluran muncul, pilih 'Simpan' dan siaran TV Digital sudah bisa dinikmati.
Terkait penggunaan STB ini, Kominfo juga membagikan bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang berasal dari keluarga miskin.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menerima bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Putus Cinta? 8 Tips Ini Bisa Anda Coba untuk Berhenti Mencintai Seseorang
Berikut ini syarat atau kriteria masyarakat yang bisa menerima bantuan STB gratis dari pemerintah.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan e-KTP, dan tergolong keluarga miskin.
2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
3. Memiliki TV analog.
4. Lokasi rumah berada di daerah yang terdampak ASO atau Analog Switch Off.***