PR DEPOK - Pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Empat anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya dikeroyok oleh WNA tersebut di Apartemen Green Park View, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 27 Juni 2020.
Pengeroyokan tersebut berawal ketika 15 personel anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Khaerudin mendatangi Apartemen Green Park View.
Baca Juga: Kekayaan Mark Zuckerberg Merosot, Buntut Mundurnya Pengiklan Besar dari Facebook
Anggota polisi yang datang ke lokasi itu bermaksud untuk melakukan pengembangan penangkapan kasus penipuan online atas nama tersangka SG, yang diketahui berada di apartemen tersebut.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut kehadiran belasan anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya mengundang perhatian penghuni apartemen.
“Saat itu, seorang WN Nigeria memancing keributan dengan berteriak, ‘Ada razia Warga Negara Asing’,” ujar Kompol Teuku Arsya Khadafi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Minggu, 28 Juni 2020.
Usai salah satu WN itu berteriak, tak lama sekelompok WNA yang berjumlah sekitar 80 orang langsung menyerang.
Baca Juga: Dikurung Bersama 600 Hewan Liar, Balita 1,5 Tahun Ditemukan Polisi dalam Kondisi Memprihatinkan