Amankan 11 WN Nigeria Usai Keroyok Polisi, Apartemen Green Park View Diduga Jadi Sarang WNA Ilegal

- 28 Juni 2020, 20:48 WIB
SEKELOMPOK WN Nigeria ditangkap polisi karena menyerang personel Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park View.*1
SEKELOMPOK WN Nigeria ditangkap polisi karena menyerang personel Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park View.*1 /PMJ News/

PR DEPOK - Pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Empat anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya dikeroyok oleh WNA tersebut di Apartemen Green Park View, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Pengeroyokan tersebut berawal ketika 15 personel anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Khaerudin mendatangi Apartemen Green Park View.

Baca Juga: Kekayaan Mark Zuckerberg Merosot, Buntut Mundurnya Pengiklan Besar dari Facebook

Anggota polisi yang datang ke lokasi itu bermaksud untuk melakukan pengembangan penangkapan kasus penipuan online atas nama tersangka SG, yang diketahui berada di apartemen tersebut.

Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut kehadiran belasan anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya mengundang perhatian penghuni apartemen.

“Saat itu, seorang WN Nigeria memancing keributan dengan berteriak, ‘Ada razia Warga Negara Asing’,” ujar Kompol Teuku Arsya Khadafi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Minggu, 28 Juni 2020.

Usai salah satu WN itu berteriak, tak lama sekelompok WNA yang berjumlah sekitar 80 orang langsung menyerang.

Baca Juga: Dikurung Bersama 600 Hewan Liar, Balita 1,5 Tahun Ditemukan Polisi dalam Kondisi Memprihatinkan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x