Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 8 Surabaya Buka Penjualan Tiket Online di Beberapa Link Ini

- 7 November 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /PT KAI

PR DEPOK - Menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru atau Nataru 2023 mendatang, kini pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket.

Terhitung sejak hari ini, Senin 7 November 2022 atau H-45, secara bertahap KAI penjualan tiket tersebut sudah bisa dibeli atau dipesan.

Adapun tahapan angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah untuk keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4 Bulan November, Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT

Untuk pembelian tiket-nya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, loket box, dan seluruh mitra resmi pesan tiket KAI.

Sebagaimana dikatakan oleh Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, bahwa selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Tetapi, lanjut dia, pada tahun 2022 ini atau menjelang libur Nataru, KAI merubah jadwalnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Berbicara dengan Emmanuel Macron, Vladimir Putin Singgung Serangan Nuklir Hiroshima dan Nagasaki

"KAI berikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan kereta api," ujar Luqman Arif, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

"Agar calon penumpang dapat merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan tahun baru 2023 jauh-jauh hari," kata dia menambahkan.

Luqman Arif pun mengingatkan kepada pelanggan agar selalu teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute.

Selain itu kata dia, yang paling penting harus teliti dalam memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan tiket kereta api.

Baca Juga: Info Harga Tiket Konser Tunggal Sheila On 7 'Tunggu Aku di Jakarta'

Lebih lanjut Luqman Arif mengatakan, sebaiknya penumpang kereta api merencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.

Dia juga menginformasikan kepada calon penumpang soal syarat naik kereta api, mengingat Covid-19 di Indonesia masih ada atau terjadi.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya atau PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan Surar Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 tahun 2022.

Dalam SE tersebut dikatakan, bahwa pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) berusia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster. pungkasnya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah