Pendaftaran di seluruh pelayanan vaksin di DKI Jakarta bisa dilakukan secara langsung di tempat atau melalui aplikasi JAKI.
Lalu jenis vaksin yang disediakan yaitu Pfizer, dan pelayanan ini bisa didapatkan untuk para tenaga kesehatan yang mencari suntikan vaksin booster 2 (dosis 4).
Adapun syarat yang dibutuhkan untuk daftar vaksin, yaitu:
Baca Juga: Kumpulan 32 Link Twibbon Hari Ayah, dari yang Romantis hingga Lucu, Cocok untuk Ucapan di Medsos
1. Fotokopi KTP atau KK
2. Berusia > 18 tahun untuk yang ingin melakukan vaksinasi booster
3. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan
4. Membawa tiket vaksin booster dari PeduliLindungi
5. Bawa alat tulis masing-masing