PR DEPOK - PT MRT (Persero) Jakarta atau moda raya terpadu kini mulai menerapkan jadwal terbaru dan melakukan penyesuaian waktu operasional hingga pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dikerahui, bahwa kebijakan jadwal terbaru MRT Jakarta tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Selasa, 15 November 2022.
Menurut Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Rendi Alhilal, penyesuaian jadwal operasional ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 tahun 2022, jelasnya.
Menurut dia, Instruksi ini berisi tentang Juknis atau petunjuk teknis pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi.
Hal ini, kata Rendi Alhilal, merupakan dalam rangka masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 1.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," ujar Rendi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 15 November 2022.
Baca Juga: LINK NONTON Cheer Up Episode 11 Sub Indo di Viu, Spoiler: Do Hae Yi Terjebak Cinta Segitiga
Berikut penyesuaian waktu operasional MRT Jakarta setelah terbitnya Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 tahun 2022, yaitu: