Jadwal Terbaru MRT Jakarta, Jam Operasional Resmi Diperpanjang

- 15 November 2022, 22:04 WIB
Penumpang menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat (18/12/2020). MRT Jakarta perpanjang jam operasional.
Penumpang menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat (18/12/2020). MRT Jakarta perpanjang jam operasional. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

PR DEPOK - PT MRT (Persero) Jakarta atau moda raya terpadu kini mulai menerapkan jadwal terbaru dan melakukan penyesuaian waktu operasional hingga pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dikerahui, bahwa kebijakan jadwal terbaru MRT Jakarta tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Selasa, 15 November 2022.

Menurut Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Rendi Alhilal, penyesuaian jadwal operasional ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 tahun 2022, jelasnya.

Baca Juga: Jang Uk Bangkit dari Kematian, Lee Jae Wook Menjelma Jadi Monster Patah Hati di Alchemy of Souls Season 2

Menurut dia, Instruksi ini berisi tentang Juknis atau petunjuk teknis pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi.

Hal ini, kata Rendi Alhilal, merupakan dalam rangka masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 1.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," ujar Rendi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 15 November 2022.

Baca Juga: LINK NONTON Cheer Up Episode 11 Sub Indo di Viu, Spoiler: Do Hae Yi Terjebak Cinta Segitiga

Berikut penyesuaian waktu operasional MRT Jakarta setelah terbitnya Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 tahun 2022, yaitu:

1. Waktu operasional pada Senin hingga Jumat, yakni pukul 5.00-24.00 WIB.

2. Waktu operasional akhir pekan atau hari libur, yakni Sabtu-Minggu, mulai pukul 6.00-24.00 WIB.

Baca Juga: 16 November 2022 Memperingati Hari GIS, Berikut Penjelasan Seputar Geographic Information System

3. Jarak waktu keberangkatan antar Kereta Api, yakni:

• Pada hari kerja, setiap 5 menit pada pukul 7.00-9.00 WIB dan pukul 17.00-19.00 WIB, setiap 10 menit di luar jam sibuk.

• Untuk pada akhir pekan atau hari libur, adalah setiap 10 menit flat.

Demikian informasi jadwal atau waktu MRT Jakarta, semoga bermanfaat terutama bagi warga yang rutin menggunakan moda transportasi MRT. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah