Sementara kecepatan angin lebih dari 21 knot berisiko tinggi terhadap pelayaran kapal feri.
Sebagai penutup dari BMKG meminta masyarakat untuk terus memperbaharui informasi cuaca maritim dari pihaknya sebagai referensi melakukan perjalanan lewat jalur laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***