Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyerahkan santuan senilai Rp15 juta kepada keluarga korban bom bunuh diri tersebut.
"LPSK menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aiptu Agus Sofyan yang diterima langsung oleh isteri almarhum," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.***