Disebutkan jika pelaku terduga bom bunuh diri tersebut datang ke Polsek Astana Anyar dengan membawa sepeda motor bebek yang memuat sebuah tulisan radikal.
Tulisan yang terpampang pada sepeda motor bebek tersebut ditulis dengan secarik kertas putih dengan selotip.
Baca Juga: Terdorong Invasi Rusia ke Ukraina, Pemimpin Uni Eropa dan Balkan Barat Adakan Pertemuan
Dalam kertas itu berisi tulisan 'KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan QS.9:29'.
Terkait itu, Deputi V Kantor Staf Presiden RI Jaleswari Pramodhawardani angkat bicara lewat siaran pers tertulis.
"Berdasarkan informasi media, pelaku diduga kuat adalah jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP," katanya.***