PR DEPOK – Polisi selidiki penyebab kebakaran di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Diketahui kebakaran terjadi di ruangan atau gudang penyimpanan Milik Negara (PMN).
Kompol Fahrul Sudiana dari Kapolsek Kecamatan Setiabudi mengatakan polisi akan mengusut apa penyebab dari kebakaran yang terjadi.
Polisi akan memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan penyebab kebakaran.
"Nanti akan kita panggil, mintai keterangan. Yang pasti yang melihat langsung kejadian tersebut, terus yang tanggung jawab di gudang bagian gudangnya yang pegang kunci," kata Fahrul Sudiana.
Menurut keterangan Fahrul, setidaknya ada dua ruangan yang dilahap si jago merah.
Baca Juga: Gagal di Piala Dunia 2022, Luis Enrique Mundur dari Timnas Spanyol, Ini Sosok Penggantinya
Ruangan tersebut merupakan gudang tempat menyimpan barang-barang tidak terpakai di lantai 5 seperti kayu, bangku, dll.