Mufti juga menjelaskan, proses pembentukan KUHP baru selama ini sudah melibatkan kalangan akademisi yang kredibel, baik secara keilmuan maupun independensi.***
Mufti juga menjelaskan, proses pembentukan KUHP baru selama ini sudah melibatkan kalangan akademisi yang kredibel, baik secara keilmuan maupun independensi.***
Editor: Linda Agnesia
Sumber: Instagram @sandiuno