Hal ini untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Berikut yang menjadi fokus pengadaan ASN tahun 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kementerian PANRB:
Baca Juga: Tepis Rumor Buruk, Juergen Klopp: Cody Gakpo Akan Memiliki Masa Depan yang Cerah di Liverpool
1. Pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan serta untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN secara optimal
2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
3. Merekrut CPNS secara sangat selektif
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Lewat HP Agar Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital
Sedangkan untuk PPPK akan difokuskan pada arah kebijakan untuk pemenuhan:
1. Tenaga guru